PERADI AWALINDO peradiawalindo@gmail.com
DPP Peradi Awalindo dan Universitas Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Penyelenggaraan PKPA dan UPA

DPP Peradi Awalindo dan Universitas Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Penyelenggaraan PKPA dan UPA

Kegiatan • 30 Sep 2026 • 29 views

Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo (Peradi Awalindo) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Jakarta (UNIJA) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor DPP Peradi Awalindo, Jalan Tanah Abang III No. 31, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Kolaborasi Peradi Awalindo dan UNIJA menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan profesi advokat di Indonesia. Kerja sama tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperluas akses penyelenggaraan PKPA dan UPA, tetapi juga membangun ekosistem pendidikan hukum yang mengintegrasikan dunia akademik, organisasi profesi, dan kebutuhan praktik hukum.

Aulia Taswin: Pendidikan Hukum Harus Berbasis Integritas dan etika

Ketua Umum DPP Peradi Awalindo, Dr. Aulia Taswin, S.H., M.H., mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum nasional.

Menurut Aulia, perguruan tinggi saat ini tidak cukup hanya melahirkan lulusan yang unggul secara akademik. Pendidikan tinggi hukum juga harus mampu menghasilkan sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan dunia kerja, memiliki kompetensi praktik, serta menjunjung tinggi integritas dan moral.

“Kolaborasi Peradi Awalindo dan Universitas Jakarta (UNIJA) merupakan langkah konkret untuk memperluas jangkauan, mutu, dan relevansi pendidikan hukum berkelanjutan di tanah air. Tantangan ke depan adalah bagaimana menyelaraskan keahlian praktik hukum modern dengan nilai-nilai etika, integritas, dan adab sebagai fondasi utama penegakan hukum yang bermartabat,” ujar Aulia.

Ia menambahkan, pendidikan profesi advokat harus dipandang sebagai bagian penting dari proses pembentukan calon advokat yang tidak hanya menguasai hukum secara teoritis, tetapi juga memahami tanggung jawab profesi kepada pencari keadilan.

UNIJA: Keadilan Harus Dibangun melalui Sinergi

Dalam penandatanganan kerja sama tersebut, turut hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Jakarta (UNIJA), Ahmad Farhan Choirullah, S.H.I. serta Ketua Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Jakarta, Retno Untari, S.H., M.H.

Ahmad Farhan mengatakan, kerja sama UNIJA dengan Peradi Awalindo diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan PKPA dan UPA sekaligus membangun pemahaman bahwa keadilan tidak cukup hanya dipahami sebagai penerapan aturan hukum.

Menurutnya, keadilan harus mampu menghadirkan perlindungan terhadap martabat manusia.

“Ekosistem keadilan berarti keadilan tidak hanya diserahkan kepada satu lembaga, satu profesi, atau satu prosedur. Keadilan harus dibangun melalui sinergi banyak aktor, penegak hukum yang berintegritas, advokat yang profesional dan beretika, perguruan tinggi yang menghasilkan ilmu dan kader hukum, serta masyarakat yang memiliki literasi hukum dan kesadaran etik,” ujar Ahmad Farhan.

Advokat Bukan Sekadar Mengejar Kemenangan Perkara

Ahmad Farhan juga menekankan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia. Karena itu, menurutnya, orientasi profesi advokat tidak boleh semata-mata diarahkan pada kemenangan dalam suatu perkara.

“Advokat tidak boleh menjadikan konflik sebagai komoditas. Advokat tidak boleh memperpanjang perkara hanya demi keuntungan. Advokat harus menjadi penjernih persoalan, penuntun proses hukum, dan penjaga agar keadilan tidak dikalahkan oleh kepentingan sesaat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut, lanjut Ahmad Farhan, menjadi penting dalam membangun pendidikan profesi advokat yang menempatkan kompetensi, etika profesi, integritas, dan tanggung jawab sosial sebagai satu kesatuan.

Mahasiswa UNIJA Didorong Ikuti PKPA, UPA dan Magang

Melalui kerja sama tersebut, Ahmad Farhan berharap mahasiswa Program Studi S-1 Hukum Universitas Jakarta dapat memperoleh kesempatan mengikuti PKPA dan UPA.

Selain itu, mahasiswa juga diharapkan mendapatkan ruang untuk memperoleh pengalaman praktis melalui program magang di lingkungan Lembaga Bantuan Hukum Awalindo dan kantor hukum yang berafiliasi dengan Peradi Awalindo, khususnya bagi mahasiswa pada semester 5 maupun semester 7.

Menurutnya, pengalaman praktik menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia profesi hukum setelah menyelesaikan pendidikan akademik.

Dengan demikian, sinergi antara UNIJA dan Peradi Awalindo diharapkan mampu menciptakan kesinambungan antara pendidikan akademik, pendidikan profesi, pengalaman praktik, dan pembentukan etika calon advokat.

Peradi Awalindo Siapkan Calon Advokat Profesional dan Berintegritas Tinggi

Sementara itu, Sekretaris Umum DPP Peradi Awalindo, Wilhelmus Soumeru, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Universitas Jakarta yang telah mempercayakan kerja sama penyelenggaraan PKPA dan UPA kepada Peradi Awalindo.

Menurut Wilhelmus, kerja sama tersebut merupakan momentum penting bagi kedua institusi untuk bersama-sama mempersiapkan calon advokat yang memiliki kapasitas keilmuan sekaligus kemampuan praktik.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Universitas Jakarta atas kepercayaan dan kerja sama yang dibangun bersama Peradi Awalindo. Ini bukan sekadar kerja sama penyelenggaraan PKPA dan UPA, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk menyiapkan calon advokat yang profesional, berintegritas, beretika, dan memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Wilhelmus.

Ia menegaskan bahwa Peradi Awalindo terbuka membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam rangka memperkuat pendidikan profesi advokat dan memperluas kesempatan mahasiswa hukum untuk mengenal dunia praktik hukum secara lebih dekat.

Sinergi Kampus dan Organisasi Profesi Advokat Peradi Awalindo

Penandatanganan MoU antara Peradi Awalindo dan Universitas Jakarta menjadi bagian dari upaya mempertemukan kekuatan akademik perguruan tinggi dengan pengalaman praktik organisasi profesi advokat.

Melalui kerja sama tersebut, pendidikan hukum diharapkan tidak berhenti pada penguasaan teori dan regulasi, tetapi berkembang menjadi pendidikan yang mampu membentuk calon profesional hukum dengan kemampuan berpikir kritis, keterampilan praktik, pemahaman etika profesi, serta kesadaran terhadap tanggung jawab sosial.

Peradi Awalindo bersama Universitas Jakarta kini menempatkan penguatan pendidikan profesi advokat sebagai salah satu pintu penting untuk mempersiapkan generasi advokat Indonesia yang profesional dan berintegritas.